Tingkatkan Pendapatan Negara saat Covid-19, Filipina Usulkan Pungut Pajak dari Google dan Netflix

- 23 Mei 2020, 20:45 WIB
NETFLIX, Spotify, Hingga Zoom akan dikenai pajak 10 persen per 1 Juli 2020.*
NETFLIX, Spotify, Hingga Zoom akan dikenai pajak 10 persen per 1 Juli 2020.* /Metro/

Baca Juga: Nekat Pulang Namun Tak Menemukan Sang Nenek, Pemudik dari Jakarta Hidup Terlantar di Emperan Toko

Otoritas di Filipina mencatat 13.434 orang tertular Covid-19, 846 di antaranya meninggal dunia dan 3.000 lainnya telah dinyatakan pulih.

Filipina telah menggelar hampir 208.000 tes Covid-19 ke warganya yang jumlahnya lebih dari 107 juta jiwa.

Sementara itu, Indonesia juga sempat mengumumkan rencana pengenaan pajak 10 persen untuk produk digital mulai Juli 2020.

Baca Juga: Pusat Pertokoan di Tasikmalaya Ramai Warga yang Belanja, Wali Kota Tasikmalaya Mengaku Dilema

Langkah itu bertujuan meningkatkan pendapatan negara di tengah pandemi.

Sejumlah otoritas di Asia Tenggara pada tahun lalu sempat membahas pentingnya upaya negara-negara di kawasan untuk mengenakan pajak lebih besar ke perusahaan teknologi besar yang beroperasi di kawasan.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x