UU Beijing Disebut Langgar Kemerdekaan Hongkong, Senator AS akan Berikan Sanksi untuk Tiongkok

- 23 Mei 2020, 03:50 WIB
BENDERA Tiongkok dan Amerika Serikat.* /Sipaphoto
BENDERA Tiongkok dan Amerika Serikat.* /Sipaphoto /.*(foto Pikiran Rakyat Cirebon)

"Undang-Undang yang didukung oleh Partai Republik dan Partai Demokrat ini akan menjatuhkan hukuman serius bagi mereka yang berupaya melucuti hak otonomi Hongkong," ujar Van Hollen dikutip dari situs Reuters.

Aggota kedua belah pihak itu telah mengambill tindakan yang lebih agresif terhadap Tiongkok.

Sementara itu,Ameerika Serikat khususnya Donald Trump hingga kini masih memberikan tuduhan kepada Tiongkok terkait virus corona.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x