PR TASIKMALAYA – Ratu Elizabeth II dinyatakan positif Covid-19. Hal itu dikonfirmasi Istana Buckingham pada Minggu, 20 Februari 2022.
Menurut laporan, Ratu Elizabeth II yang kini menginjak umur 95 tahun, mengalami gejala seperti pilek ringan.
Meski begitu, Ratu Elizabeth II diperkirakan masih akan melanjutkan tugas ringan di Kastil Windsor selama minggu mendatang.
Nenek dari Pangeran William dan Harry itu akan terus menerima perawatan medis serta akan mengikuti semua pedoman yang sesuai.
Kastil Windsor dilaporkan memang menjadi tempat di mana sejumlah orang telah dinyatakan positif Covid-19.
Ratu Elizabeth II juga sebelumnya melakukan kontak langsung dengan putranya, Pangeran Charles, yang minggu lalu di tes positif Covid-19.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Deadline, ini merupakan pertama kalinnya sang Ratu positif virus corona.
Padahal, Pangeran Charles sebelumnya juga sempat positif Covid-19 pada musim semi 2020.