Jadi Pusat Ibadah Umat Islam Dunia, Arab Saudi Tetapkan Makkah dan Madinah untuk Lockdown

- 3 April 2020, 20:15 WIB
SUASANA Masjidil Haram yang sepi di Mekah, Arab Saudi, Kamis 5 Maret 2020. Pemerintah arab saudi menangguhkan sementara pelaksanaan ibadah umrah terkait merebaknya wabah virus corona.*
SUASANA Masjidil Haram yang sepi di Mekah, Arab Saudi, Kamis 5 Maret 2020. Pemerintah arab saudi menangguhkan sementara pelaksanaan ibadah umrah terkait merebaknya wabah virus corona.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Negara dengan jumlah terinfeksi sebanyak 1.885 orang, Arab Saudi, telah berlakukan kebijakan lockdwon di dua kota pusat ibadah umat islam dunia, yaitu Makkah dan Madinah pada Kamis, 3 April 2020 kemarin.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Reuters, pemerintah menetapkan lockdown bagi kota suci Makkah dan Mandinah guna memperketat upaya penanganan virus corona di wilayah kerajaan itu.

Sebelumnya, wilayah Mekkah dan Madinah hanya diberlakukan jam malam pukul 15.00 hingga 06.00, untuk menutup tempat ibadah sementara waktu untuk menekan angka penyebaran akibat virus corona.

Baca Juga: Bantu Tanggulangi Covid-19, Pemkab Tasikmalaya Terima Bantuan 20 APD dari OJK

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kantor Berita Antara, Kementerian Dalam Negeri menyebut, kebijakan ini terdapat beberapa pengeculian, antara lain bagi pekerja di sektor penting saat ini dan warga yang membeli makanan serta mengakses layanan kesehatan.

Bahkan, mobil di kedua kota itu hanya diperbolehkan mengangkut satu orang saja, sebagaimana kebijakan yang telah diberlakukan kementerian agar penularan virus corona bisa dicegah.

Namun, sebelumnya Arab Saudi telah mengambil langkah yang drastis dalam menangani pandemi Covid-19 di wilayahnya, yaitu dengan menghentikan penerbangan internasional, menutup tempat-tempat umum, dan menangguhkan kegiatan umrah yang biasanya berlangsung sepanjang tahun.

Baca Juga: Dibantu Anggota Polsek Ciawi, Bayi yang Lahir di Mobil Polisi akan Diberi Nama 'Patroli'

Selain itu, Pemerintah Arab Saudi pada Selasa, 31 Maret 2020, juga meminta umat Muslim untuk menunda rencana beribadah haji hingga ada kejelasan mengenai akhir pandemi ini.

Lebih lanjut, pembatasan pergerakan di Riyadh dan Jeddah juga diperketat dengan peraturan jam malam lama yang diterapkan.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB REUTERS World Meter Coronavirus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x