Mereka yang melanggar aturan bisa mendapat hukuman hingga lima tahun penjara, seperti dikutip dari The Star.
Departemen Hubungan Masyarakat pemerintah setempat mengunggah infografis di akun Twitter, mengatakan, "Pura-pura terkena Covid-19 pada April Mop itu melanggar hukum".
People around the world are suffering from #Covid19 outbreak, and that's reason enough why people should be more considerate and not use this as a prank or a joke. pic.twitter.com/DvF5A1WOv6— PR Thai Government (@prdthailand) March 31, 2020
Baca Juga: Kematian Corona Diperkirakan Tembus 240.000 Jiwa, Trump Sebut Dua Minggu yang Menyakitkan
"Orang-orang di dunia menderita akibat wabah Covid-19, dan itu alasan kuat mengapa orang harus lebih peka dan tidak menggunakannya sebagai lelucon," tertulis di unggahan itu.
Pandemi virus corona juga membuat Google melewatkan tradisi membuat lelucon setiap 1 April.
Perusahaan raksasa teknologi Google tak memperingati April Mop sebagai tanda bahwa dunia saat ini sedang dalam pertempuran melawan virus corona.
Baca Juga: Tukang Ojek Meninggal Terkena Serangan Jantung, Warga Heboh Disangka Terpapar Covid-19
Perusahaan asal Amerika Serikat itu mengatakan bahwa mereka berfokus pada "membantu kemanusiaan" dan tidak akan merilis lelucon tipuan April Mop seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Padahal, biasanya Google merilis banyak lelucon yang dimaksudkan sebagai komedi kecil untuk menghibur para pengguna internet di dunia.***