Korban tewas virus corona baru di Malaysia mencapai 23, dengan lebih dari 2.000 kasus positif.
Baca Juga: Mengenal Kepribadian dari Bulan Lahir, Bagian Pertama: Januari-Juni
Dalam menghadapi wabah ini, sebelumnya Muhyiddin mengatakan lockdown atau dalam bahasa setempat disebut Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) akan diperpanjang dari 31 Maret hingga 14 April mendatang.
Sebagai bagian dari aturan yang diberlakukan, warga Malaysia dilarang bepergian ke luar negeri. Pelancong juga tidak diizinkan masuk ke negara itu.
Tak hanya itu, fasilitas publik milik pemerintah dan swasta ditutup, kecuali beberapa yang menyediakan layanan penting.
Baca Juga: Kenangan Manis Para Tetangga soal Ibunda Presiden Jokowi: Dari Pilkada, Senam, hingga Mengaji
Sementara itu, semua rumah ibadah dan tempat usaha turut ditutup, kecuali supermarket, toko kelontong dan toko-toko yang menjual kebutuhan sehari-hari.***