PIKIRAN RAKYAT- Berbagai kebijakan pemerintah mulai diberlakukan guna mencegah penyebaran virus corona yang begitu masif, menyusul jumlah terinfeksi semakin hari semakin meningkat.
Namun belum lama ini, kebijakan pemerintah terkait pembatasan aktivitas berkumpul yang melibatkan orang banyak karena diyakini dapat menjadi media penyebaran virus corona seperti sholat jum'at, menghadiri pengajian umum dan majelis taklim, menuai pro dan kontra.
Kebijakan yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui fatwa nomor 14 tahun 2020 ini, diduga sengaja dibuat guna menghambat aktivitas ibadah muslim dan membuat masjid sepi layaknya tak berpenghuni.
Baca Juga: Liga 1 Dihentikan hingga Waktu yang Belum Ditentukan, PT LIB Kumpulkan Masukan dari Klub
Perlu diketahui, bahkan negara dengan mayoritas Islam, Arab Saudi telah lebih dulu menutup masjid.
"Biasanya azan menyerukan agar muslim sholat di masjid kini diubah dengan mengarahkan agar masyarakat sholat dirumah," seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman Dawn.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya, Senin 23 Maret 2020: Rajapolah dan Cipedes Hujan Ringan Sepanjang Malam
Berkenaan dengan hal itu, baru-baru ini beredar kabar menyebut di Wuhan, Tiongkok warga justru berbondong-bondong pergi ke mesjid untuk melaksanakan sholat di tengah wabah virus corona.
Kabar yang ditulis laman Facebook U Ali Hafid pada Kamis, 19 Maret 2020 mendapatkan 18 komentar dan 26 kali dibagikan, disajikan dengan narasi yang cukup provokatif dan kontroversial.
"Di Wuhan ketika terjadi virus corona rakyat berbondong-bondog ke mesjid, sedangkan di Indonesia rakyat dilarang ke mesjid,” dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Facebook U Ali Hafid.