PIKIRAN RAKYAT – Dalam Berita sebelumnya dikabarkan pada pada Senin, 3 Februari 2020 Kapal Pesiar Diamond Princess terpaksa berlabuh lebih cepat di Pelabuhan Yokohama, Jepang.
Penyebab hal tersebut adalah karena adanya kasus virus corona yang ditemukan pada penumpang kapal tersebut.
Penumpang Diamond Princess ini terdiri dari 2.666 tamu dan 1.045 awak kapal.
Baca Juga: Mengenal Konde Sartika, Komunitas Literasi Khusus Perempuan untuk Memajukan Literasi di Tasikmalaya
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs resmi Antara, Dikabarkan Tiga dari 78 warga negara Indonesia (WNI) positif terinfeksi virus corona atau Covid-19.
Tiga orang tersebut menjadi penunmpang awak kapal pesiar Diamond Princess yang dikarantina di perairan Yokohama, Jepang,
"Berdasarkan komunikasi terakhir termasuk pembicaraan dengan duta besar Jepang, maka diperoleh info bahwa 3 dari 78 kru WNI dinyatakan confirmed (terjangkit virus corona)," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Jakarta, Selasa 18 Februari 2020.
Dengan tiga kasus yang menjangkit WNI tersebut, total kasus virus corona dari kapal pesiar mewah tersebut menjadi 446 kasus.
Dua WNI yang dinyatakan positif terjangkit virus corona telah dibawa ke rumah sakit di Kota Chiba, sementara satu WNI sedang menjalani proses menuju rumah sakit.