Baca Juga: Bukan Arya Saloka, Anak Putri Anne Dicium Pria Lain hingga Disamakan dengan Jagung oleh Ibunya
Ketika dipersunting oleh Pangeran Harry, Meghan Markle memberikan hak suaranya dalam pemilihan presiden Amerika Serikat pada 2020.
Tak hanya itu, sebuah laporan mengatakan jika Meghan Markle tidak ingin melepas kewarganegaraan Amerikanya saat menikah dengan Pangeran Harry.
Tentu saja, itu memberikannya opsi agar dapat memasuki politik Amerika Serikat masa depan.
Baca Juga: Helmy Yahya Pernah Dituduh Jual Kemiskinan, Baim Wong: Dia Enggak Ngerasain Jadi…
Meskipun begitu, ibu dari Arche dan Lilibet Diana itu harus merelakan melepas gelar kebangsawanannya apabila ia mencalonkan diri sebagai presiden Amerika Serikat.
Apabila tidak dilakukan, tentu melanggar kode etik dan sumpah setia sebagai warga negara Amerika Serikat.***