Pangeran Andrew, Putra Kedua dari Ratu Elizabeth II, Resmi Dituntut Atas Kasus Pelecehan Seksual

- 10 Agustus 2021, 18:54 WIB
Pangeran Andrew resmi dituntut atas kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang wanita bernama Virginia Giuffre.
Pangeran Andrew resmi dituntut atas kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang wanita bernama Virginia Giuffre. /Instagram/

PR TASIKMALAYA – Sempat berteman dengan Jeffrey Epstein yang kini sudah ditangkap atas kasus pemerkosaan, kali ini giliran Pangeran Andrew yang kena imbasnya.

Pada Senin, 9 Agustus 2021, putra kedua dari Ratu Elizabeth II tersebut secara resmi dituntut oleh wanita yang berperan aktif dalam membongkar kasus pemerkosaan Jeffrey Epstein.

Wanita bernama Virginia Giuffre tersebut menuntut Pangeran Andrew yang dituduhnya telah memperkosanya sewaktu ia berusia 17 tahun.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Kekasih Seperti Apa Kamu? Ketahui Jawabannya dari Pilihan Bentuk Hati Ini

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Huff Post, berkas tuntutan atas nama Virginia Giuffre sudah didaftarkan tim pengacaranya ke Pengadilan Distrik Manhattan.

Tuntutan Virginia Giuffre didasari Hukum Pemerkosaan Terhadap Anak-anak.

Di mana korban mengakui dirinya telah dijual dan dilecehkan oleh Pangeran Andrew sewaktu baru genap berusia 17 tahun.

Baca Juga: Ramai Diperbincangkan Karena Prank yang Keterlaluan, Arnold Poernomo Beri Klarifikasi: Tidak Ada Prank!

“Saya menuntut Pangeran Andrew atas kejahatan yang pernah dilakukannya kepada saya,” ucap Virginia Giuffre.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Huff Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x