PR TASIKMALAYA - Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah menetapkan larangan bagi warganya untuk datang ke Indonesia.
Keputusan ini diungkapkan Arab Saudi pada hari Rabu, 21 Juli 2021, dengan melesatnya kasus Covid-19 harian di Indonesia.
Kerajaan Arab Saudi mengatakan larangan ini berlaku hingga penyebaran Covid-19 di Indonesia dapat ditangani dan stabil.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, larangan ini diterapkan demi keselamatan warga Arab Saudi.
Larangan ini juga diberlakukan karena kasus varian Delta Covid-19 di Indonesia yang terus bertambah.
Sedangkan kepada warganya yang telah berada di Indonesia, pemerintah Arab Saudi meminta mereka agar berhati-hati.
Kerajaan Arab Saudi mengingatkan warganya supaya tidak mendekati wilayah yang memiliki tingkat penularan yang tinggi.