Buang Kebijakan Donald Trump, Joe Biden akan Hapus Larangan Dinas Transgender Dalam Militer AS

- 25 Januari 2021, 17:39 WIB
Presiden Amerika Serikat, Joe Biden.
Presiden Amerika Serikat, Joe Biden. /Instagram.com/@joebiden

PR TASIKMALAYA - Presiden Joe Biden dikabarkan akan menghapus larangan transgender dalam militer AS yang sebelumnya dibuat oleh Donald Trump. 

Joe Biden diperkirakan akan menandatangani perintah eksekutif untuk membatalkan kebijakan Trump soal penghapusan larangan dinas transgender di milier AS pada Senin, 25 Januari 2021.

Penandatanganan perintah penghapusan larangan dinas transgender tersebut akan dilakukan Joe Biden setelah pelantikan Menteri Pertahanan yang baru, Lloyd Austin, di Gedung Putih.

Baca Juga: Tanggapi Viralnya Tagar Dirgahayu Madam di Hari Ulang Tahun Megawati, Rocky Gerung: Itu Konsekuensi Berpolitik

Pada saat kampanye kepresidenan, Joe Biden berjanji akan mencabut larangan dinas transgender di militer AS sebagai prioritas di hari pertama kepemimpinannya.

Akan tetapi hal itu tidak termasuk ke dalam perintah eksekutif yang ditandatanganinya usai pelantikan kepresidenannya.

Sementara itu, dikutip dari The Hill oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Lloyd Austin pun menyetujui pencabutan larangan dinas transgender di militer S. 

"Saya benar-benar percaya bahwa jika Anda bugar dan memenuhi syarat untuk melayani serta dapat mempertahankan standar, Anda harus diizinkan untuk melayani," ujar Lloyd Austin.

Baca Juga: Tanggapi Viralnya Tagar Dirgahayu Madam di Hari Ulang Tahun Megawati, Rocky Gerung: Itu Konsekuensi Berpolitik

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: REUTERS The Hill


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x