Kosmetik Ilegal: Pengertian, Ciri, Efek Samping, dan Sanksi bagi Penjual

- 30 Agustus 2023, 20:00 WIB
Berikut pembahasan lengkap mengenai kosmetik ilegal, dari mulai pengertian, ciri, efek samping bagi penggunanya, hingga sanksi bagi penjual.
Berikut pembahasan lengkap mengenai kosmetik ilegal, dari mulai pengertian, ciri, efek samping bagi penggunanya, hingga sanksi bagi penjual. /Pixabay/Kinkates

PR TASIKMALAYA - Kosmetik dengan status ilegal hingga kini masih menjadi bayang-bayang kekhawatiran bagi masyarakat. Terutama bagi wanita sebagai pengguna.

Hingga sekarang, kebutuhan kosmetik yang semakin marak malah semakin memudahkan kosmetik ilegal berkeliaran di pasaran. Hal itu justru dapat membuat kerugian bagi pengguna.

Namun, biasanya orang yang cenderung memilih kosmetik ilegal untuk digunakan, tergiur hanya karena harganya yang murah. Padahal di dalamnya terkandung efek samping yang berbahaya bagi kulit dan bahkan kesehatan.

Untuk mengetahui lebih lanjut, dalam artikel ini akan dibahas secara lengkap mengenai apa itu kosmetik ilegal, ciri dan jenisnya, efek samping penggunaannya, hingga sanksi yang dapat diberikan pada penjualnya.

Baca Juga: Cuma Bayar Rp5 Ribu! Berikut Daftar Rute LRT Jabodebek Lengkap dengan Cara Naiknya

Pengertian kosmetik ilegal

Dalam menggunakan kosmetik, hingga kini masyarakat masih banyak yang bingung untuk membedakan mana kosmetik legal dan ilegal. Oleh karenanya perlu mengetahui apa itu kosmetik ilegal.

Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, kosmetik ilegal adalah produk kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan kosmetik yang telah ditentukan oleh BPOM.

Bahkan berdasarkan data dari BPOM RI di sepanjang tahun 2022 lalu, ditemukan begitu banyak produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia yang beredar di pasaran, yakni sebanyak 1.541 produk.

Baca Juga: Hingga 29 Agustus 2023, LRT Jabodebek Layani Hampir 29.000 Penumpang

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x