Daftar Nikah Gak Perlu Ribet, Sekarang Bisa Secara Online! Simak Langkah-langkahnya

- 28 Maret 2023, 18:34 WIB
Ilustrasi nikah. Cara daftar nikah online dengan mudah dan gak ribet.
Ilustrasi nikah. Cara daftar nikah online dengan mudah dan gak ribet. /Pixabay/StockSnap

-Jika sudah melakukan ketiga langkah di atas, akun Anda sudah terverifikasi dan terdaftar.

Cara Daftar Nikah di Simkah

-Masuk ke akun Simkah Anda yang sudah terdaftar.

-Kemudian, klik menu ‘Daftar Nikah’ pada dashboard akun Simkah.

Baca Juga: Shin Tae Yong Ingin Timnas Indonesia Meraih Kemenangan Saat Lawan Burundi di Laga FIFA Matchday

-Masukan Nomor Daftar Nikah dan Nomor Rekomendasi Nikah.

-Pilih tempat dan waktu pelaksanaan nikah, dari nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, serta jam dan pelaksanaan.

-Masukan data calon suami dan istri, termasuk kedua orang tua calon mempelai serta wali nikah.

-Unggah dan lengkapi dokumen yang diminta.

-Masukan nomor telepon dan alamat email.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x