-Jika sudah melakukan ketiga langkah di atas, akun Anda sudah terverifikasi dan terdaftar.
Cara Daftar Nikah di Simkah
-Masuk ke akun Simkah Anda yang sudah terdaftar.
-Kemudian, klik menu ‘Daftar Nikah’ pada dashboard akun Simkah.
Baca Juga: Shin Tae Yong Ingin Timnas Indonesia Meraih Kemenangan Saat Lawan Burundi di Laga FIFA Matchday
-Masukan Nomor Daftar Nikah dan Nomor Rekomendasi Nikah.
-Pilih tempat dan waktu pelaksanaan nikah, dari nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, serta jam dan pelaksanaan.
-Masukan data calon suami dan istri, termasuk kedua orang tua calon mempelai serta wali nikah.
-Unggah dan lengkapi dokumen yang diminta.
-Masukan nomor telepon dan alamat email.