Apakah Mencicipi Makanan Bisa Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya

- 28 Maret 2023, 17:48 WIB
Simak berikut informasi mengenai penjelasan tentang apakah mencicipi makanan bisa membatalkan puasa.
Simak berikut informasi mengenai penjelasan tentang apakah mencicipi makanan bisa membatalkan puasa. /Pexels/Jane Doan

PR TASIKMALAYA - Waktu berbuka memang sangat dinantikan oleh umat muslim setelah seharian menahan rasa lapar dan haus. Berbagai hidangan masakan biasanya akan disajikan untuk disantap bersama keluarga atau kerabat.

Akan tetapi ketika memasak makanan di bulan ramadhan menjadi tantangan tersendiri karena tidak bisa merasakannya terlebih dahulu. Sehingga muncul pertanyaan mencicipi makanan membatalkan puasa atau tidak.

Mencicipi makanan ketika sedang masak memang dibutuhkan agar bisa mengetahui rasa dari masakan yang sedang dibuat. Disisi lain, umat muslim saat ini sedang menjalankan ibadah puasa.

Melansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), disebutkan bahwa mencicipi makanan tidak membatalkan. Maka umat muslim bisa merasakan masakannya terlebih dahulu sebelum dihidangkan.

Baca Juga: PPATK Dilaporkan Maki ke Bareskrim, Apa Tugas dan Fungsinya?

Kendati demikian, mencicipi makanan ketika sedang puasa ada batasnya juga. Ada batasan yang bisa dilakukan untuk merasakan rasa makanan yang dibuat.

Hal itu sebagaimana yang disebutkan oleh Musannaf Ibn Abi Syaibah, juz 2, halaman: 304.

"Mencicipi makanan tidak sampai membatalkan puasa, selama yang dicicipinya sedikit, tidak ada wujud makanan yang masuk ke dalam rongga, kemudian rasa makanan yang terasa di ludah dan masih mungkin dibuang dikeluarkan."

Perlu diketahui juga bahwa mencicipi makanan sendiri tanpa adanya kebutuhan hukumnya makruh. Sedangkan orang yang mengharuskannya mencicipi makanan tidaklah makruh.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x