Ijudin menyebut, langkahnya itu merupakan perjuangan untuk banyak seniman yang karyanya dijiplak beberapa pihak.
Baca Juga: Penyelundupan Narkoba Senilai 6 Miliar Berhasil Digagalkan Polisi, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
"Demi keadilan kami akan perjuangkan hak-hak klien kami secara hukum yang berlaku di Republik Indonesia untuk memberikan efek jera.
"Kami akan berusaha keras agar mereka yang melakukan pelanggaran hak cipta dapat dipenjarakan," tandasnya.***