Aktrisnya Dituduh Lakukan Penggelapan Pajak, Agensi Kim Ji Won Sampaikan Klarifikasi

- 19 April 2024, 21:27 WIB
Kim Ji Won.
Kim Ji Won. /Instagram/@tvn_drama/

PR TASIKMALAYA - Agensi Kim Ji Won baru saja menyampaikan klarifikasi atas tuduhan yang dihadapi aktrisnya terkait rencana penggelapan pajak.

Kim Ji Won, pemeran utama drama tvN yang sedang tayang, Queen of Tears, menghadapi beberapa tuduhan yang mengklaim bahwa aktris ini telah melakukan penggelapan pajak dengan mendirikan perusahaan kertas.

Untuk mendukung klaim mereka, netizen telah menggali bukti yang menunjukkan bahwa aktris ini dengan sengaja menghindari membayar pajak pribadi untuk sebuah bangunan dengan anggaran tinggi yang baru-baru ini dibelinya di daerah Gangnam yang mewah di Seoul.

Pada tanggal 19 April 2024, agensi Kim Ji Won, HighZium Studio membuat pernyataan resmi melalui liputan media Korea, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kbizoom. 

Baca Juga: MU Dikabarkan Akan Prioritaskan untuk Datangkan Bek Kiri Baru Musim Depan

Menurut laporan tersebut, agensi menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan apa pun lantaran masalah pribadi Kim Ji Won.

"Kami tidak dapat mengonfirmasi apa pun karena ini melibatkan masalah pribadi sang aktris," ungkap agensi HughZium Studio. 

Karena mereka tetap bungkam tentang hal yang sama, pada saat ini, tuduhan pada Kim Ji Won tersebut tampaknya hanya spekulasi.

Bagi yang belum tahu, pada hari ini, muncul postingan online yang menuduh aktris Queen of Tears ini mencoba melakukan penghindaran teks secara terencana.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: KBIZoom


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x