Kejagung Beberkan Status Hukum Sandra Dewi Usai Diperiksa Selama 5 Jam

- 5 April 2024, 14:34 WIB
Artis Sandra Dewi memberikan salam usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024.
Artis Sandra Dewi memberikan salam usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. /Antara/Asprilla Dwi Adha/

PR TASIKMALAYA - Aktris Sandra Dewi baru saja diperiksa Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberikan keterangan terkait kasus maling uang rakyat yang menyeret sang suami, Harvey Moeis.

Sandra Dewi diperiksi penyidik Kejagung pada Kamis, 4 April 2024 kemarin. Statusnya dimintai keterangan sebagai saksi kasus sang suami.

Diketahui bahwa Sandra Dewi menjalani pemeriksaan di Gedung Kejagung selama hampir lima jam. Ia terlihat datang mengenakan pakaian putih dan celana hitam sembari menebar senyum kepada wartawan yang menunggu.

Usai menjalani pemeriksaan, Direktur Penyidikan Kejagung, Kuntadi menyebut jika ibu dua anak itu dimintai keterangan untuk mendalami sejumlah rekening milik Harvey Moeis yang telah diblokir.

Baca Juga: Full Senyum, Sandra Dewi Tiba di Kejagung untuk Diperikasa Sebagai Saksi

Keterangan yang diberikan Sandra terkait rekening yang telah diblokir benar terkait dengan kasus korupsi.

"Kita melakukan pemanggilan terhadap SD (Sandra Dewi) dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari," katanya dikutip dari PMJ News.

Hal itu pihaknya lakukan untuk memilah yang mana ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka dan yang tidak ada kaitannya.

Sementara itu, Kejagung membeberkan status Sandra Dewi usai menjalani pemeriksaan kemarin. Ia menyebut jika istri Harvey Moeis itu masih berstatus sebagai saksi.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah