PR TASIKMALAYA - Kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante kini memasuki fase baru. Pihak kepolisian kini mengupdate kasus tersebut dengan tersangka YA yang merupakan kekasih dari sang ibu.
Polisi baru-baru ini mengungkap pengakuan YA yang kala itu berenang bersama korban. Polisi menyebut jika tersangka berenang selama 2.5 jam di kolam renang Palem.
Kabar terbaru itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam keterangan tertulisnya pada Minggu, 11 Februari 2024.
"Terangka mengakui berenang di kolam renang selama 2,5 jam," katanya dikuti dari ANTARA.
Selain mengungkap durasi berenang, tersangka juga mengungkap alasannya menyelamkan kepala korban ke kolam renang yang diketahui sebanyak 12 kali.
YA mengatakan jika alasannya menyelamkan kepala korban ke kolam untuk melatih pernafasan agar tidak panik dan tidak takut air.
Usai ditetapkan menjadi tersangka, kekasih Tamara Tyasmara dicecar 62 pertanyaan. Tahap pertama 36 pertanyaan dan pada Sabtu, 10 Februari 2024 sebanyak 26 pertanyaan.
Pemeriksaan terhadap tersangka YA masih akan berlanjut pada Senin, 12 Februari 2024 mendatang.