Zaman Sudah Masuki Era Teknologi, Pandemi Covid-19 Tak Jadi Penghalang Pelaku Musik untuk Berkarya

- 17 September 2020, 07:33 WIB
Pegiat musik melakukan proses digitalisasi majalah musik Aktuil dalam program dana hibah Memory Of The World Committee for Asia-Pasific (MOWCAP) dari United Nation Educational Scientific And Cultural Organization (UNESCO) di Museum Musik Indonesia, Malang, Jawa Timur, Rabu (22/7/2020). Program digitalisasi yang ditargetkan rampung pada bulan November 2020 tersebut merupakan upaya penyelamatan dokumentasi sejarah musik Indonesia agar nantinya bisa diakses masyarakat secara luas dan gratis. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc. (ANTARA FOTO/ARI BOWO SUCIPTO)
Pegiat musik melakukan proses digitalisasi majalah musik Aktuil dalam program dana hibah Memory Of The World Committee for Asia-Pasific (MOWCAP) dari United Nation Educational Scientific And Cultural Organization (UNESCO) di Museum Musik Indonesia, Malang, Jawa Timur, Rabu (22/7/2020). Program digitalisasi yang ditargetkan rampung pada bulan November 2020 tersebut merupakan upaya penyelamatan dokumentasi sejarah musik Indonesia agar nantinya bisa diakses masyarakat secara luas dan gratis. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc. (ANTARA FOTO/ARI BOWO SUCIPTO) /

Ia menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap para pelaku seni yang telah secara optimal memanfaatkan teknologi digital untuk tetap berkarya, seperti salah satunya adanya pertunjukan daring atau konser virtual.

Pada kesempatan tersebut, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan contoh konser virtual Ambon Manise yang melakukan konser virtual sekaligus penggalangan donasi yang mencapai Rp 400 juta.

Baca Juga: Program Subsidi Gaji Tersalurkan, Banpres Usaha Mikro Berencana Tambah Jumlah Penerima Manfaat

Ia menyebutkan bahwa sebetulnya di daerah produksi karya tetap berjalan dengan baik dan menghasilkan karya yang bagus namun masih perlu sentuhan enterpreuneurship dan digitalisasi untuk memaksimalkan aspek komersilnya.

Selain memberikan opsi pemanfaatan teknologi dan digitalisasi, Amin menyatakan bahwa pemerintah juga mendukung dan memberikan panduan kesehatan mengenai pelaksanaan protokol kesehatan untuk sektor ekonomi kreatif seperti bidang seni musik agar tetap dapat berproses di tengah suasana pandemi Covid-19.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x