PR TASIKMALAYA - Penyanyi Reza Artamevia diamankan dengan dua orang lainnya di sebuah restoran akibat dugaan kasus narkoba.
Reza diamankan sesaat setelah membeli sabu.
Setelah itu, pihak berwajib langsung melakukan penggeledahan kediamannya di kawasan Cirende, Tangerang Selatan.
Baca Juga: PKS Dituduh Jadi Provokator di Sumbar oleh PDIP, DPW PKS: Bicaralah Sesuai Fakta dan Realita
Setelah diperiksa, Reza juga ternyata dinyatakan positif amfetamin.
"RA positif amfetamin,” jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Warta Ekonomi dengan judul Di Rumah Aja Jadi Alasan Reza Artamevia Konsumsi Sabu.
Reza membeli narkoba jenis sabu seharga Rp1,2 juta.
Dalam penangkapan itu juga polisi menyita satu klip kecil plastik berisi sabu seberat 0,78 gram. Selain sabu, polisi juga menyita alat hisapnya atau bong.
Baca Juga: Hubungan Kedua Negara Semakin Menegang, Turki: Perang dengan Yunani Tinggal Menunggu Waktu Saja