Teori Konspirasi Covid-19 Berujung Bui, Jerinx Ditetapkan Jadi Tersangka dan Ditahan di Polda Bali

- 12 Agustus 2020, 19:30 WIB
Jerinx SID.
Jerinx SID. /Instagram.com/@jrxsid

PR TASIKMALAYA - Drummer Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina atau sering disapa Jerinx dijadikan tersangka karena salah satu postingannya di akun instagramnya pada tanggal 13 dan 15 Juni 2020 mengenai penghinaan soal Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Saat itu, Jerinx menyebut Ikatan Dokter Indoensia (IDI) merupakan kacung Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19," kata Jerinx melalu unggahannya di Instagram beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Bupati Subang Asyik Joget Dangdutan Tanpa Patuhi Protokol Covid-19, Tokoh Warga: Saya Ikut Malu

Merasa terhina dengan kata-kata 'kacung WHO' yang diunggah Jerinx, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pun melapor ke Polisi.

"Iya, terkait menghina IDI sebagai kacungnya WHO, IDI ikatan apa itu. Kita kan organisasi merasa terhina terhadap hal ini," kata Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja, Selasa 4 Agustus 2020.

Atas perilakunya itu, Jerinx telah memenuhi panggilan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Bali.

Baca Juga: Akan Beri Sanksi untuk Jajaran yang Tak Serius Soal Covid-19, Eddy: Tak Ada Kata Jenuh untuk Polisi

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x