PR TASIKMALAYA - Sidang perdana gugatan cerai dengan tergugat Daus Mini dan penggugat Shelvi Hana telah berlangsung di Pengadilan Agama Depok. Sayangnya, sidang perdana ini tidak dihadiri oleh Shelvi dan pengacaranya.
Menanggapi ketidakhadiran Shelvi Hana dalam sidang gugatan cerai ini, pengacara Daus Mini mengungkapkan kekecewaannya. Pihaknya merasa heran mengapa kliennya yang berstatus tergugat terkesan seolah-olah lebih bersemangat.
Oleh karena itu, majelis hakim Pengadilan Agama Depok menunda sidang gugatan cerai ini sampai minggu depan. Diharapkan Daus Mini dan Shelvi Hana bisa hadir di pertemuan kedua.
Sebagaimana diketahui, kabar perceraian Daus Mini dan Shelvi Hana jadi perbincangan hangat netizen.
"Tiga kali diskors, pihak dari penggugat ataupun kuasanya tidak hadir di persidangan," kata pengacara pada 21 Februari 2023, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Rencananya, sidang akan berlanjut pada Selasa pekan depan di Pengadilan Agama, Depok.
"Jadi (sidang) ditunda sampai minggu depan, hari Selasa lagi," lanjutnya.
Tim pengacara komedian itu merasa heran mengapa Shelvi dan kuasa hukumnya tidak hadir.