Yang Hyun Suk Dinyatakan Bebas dalam Sidang Pertama Kasus Investigasi Narkoba B.I

- 22 Desember 2022, 18:28 WIB
Mantan CEO agensi besar Korea YG Entertainment Yang Hyun Suk, yang sebelumnya didakwa mengabaikan penyelidikan narkoba untuk mantan anggota iKON B.I, saat dibebaskan dalam sidang pertama.
Mantan CEO agensi besar Korea YG Entertainment Yang Hyun Suk, yang sebelumnya didakwa mengabaikan penyelidikan narkoba untuk mantan anggota iKON B.I, saat dibebaskan dalam sidang pertama. /Instagram/@shxxbi131

PR TASIKMALAYA – Mantan CEO agensi besar Korea YG Entertainment Yang Hyun Suk, yang sebelumnya didakwa mengabaikan penyelidikan narkoba untuk mantan anggota iKON B.I, saat dibebaskan dalam sidang pertama. 

Sidang tersebut membahas mengenai dugaan ancaman yang dilontarkan oleh Yang Hyun Suk kepada pelapor kasus B.I (Han Seo Hee) demi menutupi kasus penggunaan narkoba B.I.

Melalui Dispatch, pada tahun 2016 silam, dikabarkan bahwa Yang Hyun Suk mengancam Han Seo Hee untuk mengubah pernyataannya terhadap kasus B.I, dan akan menghancurkan kariernya di industri musik jika tak mau bekerja sama.

B.I sendiri terlibat kasus penggunaan obat terlarang pada Juni 2019 saat kariernya dan iKON sedang dalam masa puncak dan lagu "Love Scenario" sedang naik-naiknya.

Baca Juga: Tes IQ: Yakin Kamu Jeli Banget? Temukan 3 Perbedaan dari Karyawan Ini

Atas kasus tersebut, karier B.I dengan iKON harus berakhir dan hingga saat ini iKON masih tetap eksis tanpa kehadiran sang leader.

Keterlibatan mantan CEO YG Entertaintment ini sempat menghebohkan publik pada 2019 silam hingga sekarang.

Dalam prosesnya, Divisi ke-23 dari Perjanjian Pidana Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengadakan sidang vonis atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang tentang Hukuman yang Diperberat.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Koreaboo, pada persidangan ini hakim menyatakan tidak cukup bukti untuk mengambil kesimpulan bahwa terdakwa mengancam korban.

Baca Juga: 10 Quotes Natal dalam Bahasa Inggris untuk Status WhatsApp, Merry Chirstmas!

“Tidak ada cukup bukti untuk menyimpulkan bahwa terdakwa mengancam korban dengan memberi tahu korban tentang kerugian khusus dan langsung.” ucap Hakim saat sidang putusan.

Adapun tuduhan yang dilayangkan pada Yang Hyun Suk adalah Dia berusaha menutupi skandal narkoba B.I. 

Pada persidangannya di tahun 2021, dengan menyatakan bahwa dia tidak pernah mengancam atau memaksa informan untuk membuat pernyataan palsu. Baru-baru ini, pihak kejaksaan menuntut hukuman tiga tahun penjara untuk Yang Hyun Suk atas keterlibatannya dalam kasus narkoba B.I.

Mantan CEO YG Entertaintment ini sebelumnya diselidiki sebab dicurigai menutupi kontroversi narkoba artisnya B.I dengan uang serta dugaan pengancaman terhadap pelapor kasus narkoba B.I.***

 

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah