Komedian Kondang Sule, Budi Dalton, dan Mang Saswi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

- 24 November 2022, 12:30 WIB
Komedian kondang Sule, Budi Dalton, dan Mang Saswi dilaporkan ke Polda Metro Jaya akibat hal ini.
Komedian kondang Sule, Budi Dalton, dan Mang Saswi dilaporkan ke Polda Metro Jaya akibat hal ini. /Tangkapan layar YouTube/ Budi Dalton Ngobat

Baca Juga: Portugal vs Ghana di Piala Dunia 2022 Qatar: Prediksi serta Link Nonton

“Ketika Budi Dalton menyatakan bahwa miras minuman Rasulullah, mereka secara reflek dan spontan tertawa, dan disitu kami beranggapan bahwa mereka terlibat dalam ucapan yang disampaikan Budi Dalton,” kata Syahrul Rizal di Polda Metro Jaya, pada Rabu, 23 November 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJ News, Kamis, 24 November 2022.

Syahrul Rizal menegaskan bahwa dengan ikut tertawanya Sule dan Mang Saswi terkait ucapan miras tersebut, keduanya dianggap membenarkan dan mengiyakan yang telah diucapkan oleh Budi Dalton.

“Dia kan menyampaikan ini, ekspresi untuk tertawa. Nah di situ sama halnya membenarkan dan mengiyakan itu dan kami anggap ikut terlibat,” tegasnya.

Dalam laporannya tersabut, Sule, Mang Saswi dan Budi Dalton dikenakan dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156A KUHP.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x