Masih Ditahan di Rutan, Nikita Mirzani Beli Pizza untuk 700 Orang

- 29 Oktober 2022, 07:11 WIB
Nikita Mirzani disebut membeli pizza untuk 700 orang meski tengah ditahan atas kasus pencemaran nama baik.*
Nikita Mirzani disebut membeli pizza untuk 700 orang meski tengah ditahan atas kasus pencemaran nama baik.* /Instagram @nikitamirzanimawardi_172/

PR TASIKMALAYA - Artis Nikita Mirzani ditahan di Rutan Salemba, Banten karena kasus pencemaran nama baik.

Diketahui, kasus pencemaran nama baik ini diantaranya adalah perseteruan Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda yang diwarnai teriakan.

Namun dibalik kasus yang menimpanya tersebut, Nikita Mirzani memesan pizza untuk 700 orang.

Melalui manajemennya, Nikita Mirzani mengungkapkan keinginannya untuk memakan pizza.

Baca Juga: Tes Fokus: Waktumu 30 Detik untuk Cari Tiga Perbedaan pada Gambar Pasangan Mesra

Jessica Tifani sebagai salah satu manajemen yang mengelola media sosial Nikita Mirzani mengungkap hal tersebut lewat Instagram Story.

"Jadi hari ini Kak Niki request ke bapak pengacara dia pengen makan pizza," tulis isi Insta Story yang ada di akun Nikita Mirzani.

Pada video itu, kemudian menyebutkan jika Nikita ingin semua orang yang ada di rutan untuk memakan pizza, sama dengan keinginannya.

Akhirnya, orang kepercayaan Nikita itu membeli banyak pizza dengan jumlah mencapai 10 juta rupiah.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Bandung pada Sabtu, 29 Oktober 2022: Cerah Berawan Sejak Pagi hingga Siang Hari

"Pizza sebanyak itu" ungkap Jessica.

Dalam video tersebut disebutkan bahwa pizza itu untuk 700 0rang.

"Iya, sebanyak itu," tambahnya.

Sesudah itu, pizza tersebut dimasukkan ke mobil untuk dikirimkan ke Rutan yang berada di Serang.

Baca Juga: Penggemar Kebingungan dengan Proyek MCU Fase 4, Begini Penjelasan Kevin Feige

"Kami pindahin dulu pizzanya, selamat makan semuanya," Kata Jessica.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani ditahan karena kasus pencemaran nama baik yang menyeret dirinya dengan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda.

Kasusnya telah memasuki tahap P21 atau sudah lengkap pada 6 Oktober 2022 lalu.

Atas kasus tersebut, artis yang kerap disapa Nyai itu harus ditahan selama 20 hari kedepan dari 25 Oktober sampai 13 November 2022.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah