PR TASIKMALAYA – Polisi telah menangguhkan penahanan terhadap artis Muhammad Rizky atau biasa dikenal dengan Rizky Billar setelah istrinya yakni Lestiani Andryani atau bisa dikenal dengan penyanyi dangdut Lesti Kejora telah mencabut laporan yang dibuatnya atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Polres Metro Jakarta Selatan.
Rizky Billar mengungkapkan bahwa dirinya berharap bisa mendapatkan pelajaran yang sangat berharga atas kasus KDRT tersebut di dalam kehidupannya.
“Mudah-mudahan saya harap dengan kejadian ini bisa menjadi pembelajaran berharga bagi saya, untuk bisa lebih baik lagi kedepannya,” kata Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 14 Oktober 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJ NEWS, Sabtu, 15 Oktober 2022.
Rizky Billar juga berharap bahwa rumah tangganya bisa semakin kokoh setelah kasus KDRT tersebut dengan pelajaran yang telah didapatnya.
Baca Juga: Agensi Beri Tanggapan Terkait Ravn ONEUS yang Dituduh Selingkuh dan Perkosa Pacarnya
“Mudah-mudahan dengan kejadian ini pula bisa membuat rumah tangga kami semakin kokoh, semakin kuat,” tambahnya.
Selain itu, Rizky Billar mengatakan Juga ketulusan dari lingkungan sekitar yang diharapkan bisa diperolehnya.
“Tidak terpengaruh terhadap hal apapun dan siapapun dan mudah-mudahan kami selalu dikelilingi oleh orang-orang yang tulus,” harapannya.