Philipus juga mengklaim, pihak Lesti Kejora yang didampingi kuasa hukumnya, telah mencabut laporan KDRT tersebut.
"Kemudian saudari Lesti tadi sudah dijelaskan oleh kuasa hukumnya, sudah mencabut laporannya hari ini di Polres Jakarta Selatan didampingi oleh kuasa hukumnya," lanjutnya.
Sebelumnya, Rizky Billar juga mengklaim Lesti Kejora akan mencabut laporan KDRT terhadap dirinya pada Kamis 13 Oktober 2022.
“Istri saya mau cabut laporan,” ucap Rizky Billar sebelum menuju lift pada Kamis, 13 Oktober 2022 seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Baca Juga: 14 Oktober 2022 Ada Apa? Berikut Ucapan Hari National I Love You Day
Rizky Billar tampil di lobi Polres Metro Jakarta Selatan dengan memakai baju tahanan, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengkonfirmasi Rizky Billar resmi ditahan mulai Kamis, 13 Oktober 2022.
“Penyidik menetapkan penahanan yang dilakukan tersangka mulai hari ini selama 20 hari kedepan,” kata Zulpan.***