PR TASIKMALAYA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil Muhammad Rizky alias Rizky Billar, sebagai terlapor dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Lesti Kejora.
Sebelumnya, Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora saat atas dugaan kasus KDRT pada Rabu, 28 September 2022 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengkonfirmasi pemanggilan terhadap Rizky Billar tersebut.
"Memanggil terlapor saudara Muhammad Rizky (Rizky Billar) pada Kamis, 6 Oktober ini untuk dimintai keterangan," ucap Zulpan pada Selasa, 4 Oktober 2022 seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
Baca Juga: Lesti Kejora Ogah Serumah dengan Rizky Billar, Polisi Ungkap Keberadaan sang Biduan
Selain itu, polisi juga akan memanggil dua saksi tambahan yakni satu orang asisten rumah tangga (ART) dan seorang sekuriti, yang bekerja di rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar.
"Jadi, satu hari setelah Muhammad Rizky dimintai keterangan, besoknya dua orang itu akan kita mintai keterangan," lanjut Zulpan.
Polisi sebelumnya juga telah memeriksa dua orang saksi, yakni karyawan Leslar Management dan ART lainnya yang melihat langsung kejadian KDRT.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya juga telah meminta Lesti Kejora melakukan visum untuk melengkapi kasus dugaan KDRT tersebut.
Baca Juga: Lima Link Twibbon Hari Tentara Nasional ke 77, Semangat 5 Oktober!