Sahabat Polisi Laporkan Baim Wong dan Paula atas Prank KDRT, Tengku Zanzabella: Melecehkan Institusi Polri

- 4 Oktober 2022, 16:15 WIB
Baim Wong dan Paula dilaporkan oleh perwakilan Sahabat Polisi yaitu Tengku Zanzabella atas konten KDRT prank polisi.
Baim Wong dan Paula dilaporkan oleh perwakilan Sahabat Polisi yaitu Tengku Zanzabella atas konten KDRT prank polisi. /YouTube/Baim Paula/

PR TASIKMALAYA - Konten YouTube milik Baim Wong dan Paula berbuntut panjang.

Sebelumnya Baim Wong telah membuat sebuah video dimana istrinya yaitu Paula membuat laporan palsu tentang KDRT pada pihak kepolisian.

Hal itu membuat banyak pihak geram, salah satunya Tengku Zanzabella yang menjadi Sahabat Polisi akhirnya melaporkan Paula dan Baim Wong ke pihak kepolisian.

Bukan tanpa sebab, Tengku Zanzabella mengaku bahwa konten video yang dilakukan Paula dan Baim Wong telah melecehkan institusi polri.

Baca Juga: Berikut 4 Rangkaian Jelang HUT TNI ke-77 pada 5 Oktober 2022

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Was Was yang dibagikan 3 Oktober 2022, Tengku Zanzabella menjelaskan bahwa ia yang menjadi perwakilan Sahabat Polisi melaporkan Paula dan Baim Wong.

"Saya laporannya, kita laporkan sebagai saya perwakilan dari Sahabat Polisi Indonesia," ujarnya.

"Kenapa kami melaporkan karena kami di sini tidak terima dia melecehkan Institusi Polri gitu," sambungnya.

Menurut Tengku Zanzabella bahwa konten yang dibuat oleh Baim Wong dan Paula menimbulkan pembodohan bagi publik.

Baca Juga: Link Streaming Indonesia vs Jepang di Perempat Final Piala AFC Futsal 2022, Gratis!

"Juga pembodohan konten-kontennya yang disebar lauskan oleh masyarakat itu," jelasnya.

"Menurut saya sangat tidak mendidik gitu," sambungnya.

Laporan yang dilakukan Tengku Zanzabella juga sebagai cara untuk membuat para konten kreator seperti Paula dan Baim Wong menjadi jera atas membuat video yang tidak bermanfaat.

"Kalau minta maaf kalau bayangkan saja, kalau ada beberapa banyak konten kreator melakukan hal serupa lantas hanya memaaf-memaafkan," ucapnya.

Baca Juga: Buntut Prank KDRT, Polisi Akan Merencanakan Pemanggilan Baim Wong dan Paula Verhoeven

"Lalu mereka akan berpikir oh iya kita buat dulu entar kan dimaafin jadi untuk saat ini kiat belum ada kata damai," sambungnya.

Tengku Zanzabella menjelaskan bahwa laporan yang diajukan untuk Baim Wong dan Paula tersebut terkait dengan laporan palsu dan pelecehan untuk Institusi Polri.

"Laporan palsu dan pecehan untuk Institusi Polri," ungkapnya.

"Pasalnya untuk sementara yang 220 memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan," pungkasnya.***

Editor: Yuliyanti Anggraeni

Sumber: YouTube Was Was


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah