Baim Wong dan Paula Verhoeven Bisa Terjeret Pasal Ini Terkait Konten 'Prank' Polisi Masalah KDRT

- 3 Oktober 2022, 15:07 WIB
Baim Wong dan Paula Verhoven bisa disangkakan satu pasal berikut terkait prank konten KDRT yang diunggah ke kanal YouTubenya.
Baim Wong dan Paula Verhoven bisa disangkakan satu pasal berikut terkait prank konten KDRT yang diunggah ke kanal YouTubenya. /Instagram.com/@baimwong

PR TASIKMALAYA - Baru-baru ini publik dibuat geram dengan konten aktris Tanah Air, Baim Wong dan Paula Verhoeven yang diunggah di kanal YouTube Baim Paula.

Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat konten 'prank' polisi mengenai KDRT di tengah isu KDRT yang dialami Lesti Kejora.

Konten 'prank' KDRT ini diunggah pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

Sontak konten 'prank' KDRT yang dibuat ini membuat netizen geram dan bahkan beberapa aktris Tanah Air menilai Baim Wong dan Paula Verhoeven tidak memiliki empati.

Baca Juga: Daftar Idol Kpop yang Akan Comeback pada Oktober 2022, Salah Satunya LE SSERAFIM

Tidak hanya itu saja, pasangan ini dinilai melecehkan hukum lantaran membuat laporan palsu dalam konten tersebut.

Seperti yang diketahui, dalam konten tersebut awalnya menampilkan Paula Verhoeven yang mendatangi kantor polisi Polres Kebayoran Lama.

Ia melaporkan bahwa dirinya telah mendapatkan aksi KDRT dari Baim Wong.

Baca Juga: Ucapan Iwan Bule Diamuk Warganet, Ternyata Gegara Keceplosan Bilang ini di Tengah Tragedi Kanjuruhan

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Pikiran Rakyat Sragen Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x