Menurut Nurma, dua saksi sangat kooperatif menjalani pemeriksaan, dengan memberikan keterangan secara jelas terkait dugaan KDRT pada Lesti Kejora.
Nurma mengungkapkan, Lesti Kejora saat ini berstatus sebagai saksi korban sejak menyampaikan laporan pada Rabu, 28 September 2022 malam.
Pihak kepolisian juga telah memegang alat bukti, berupa hasil visum luka yang dialami Lesti Kejora akibat dugaan KDRT.
Kepolisian juga akan menjadwalkan pemanggilan secepatnya terhadap Rizky Billar.
Baca Juga: Tanpa Bayaran, Song Joong Ki Dikonfirmasi Bintangi Film Noir Terbaru Berjudul 'Hwaran'
"Untuk terlapor lagi dijadwalkan tapi secepatnya. Pasti kita panggil, cuma kita tunggu jadwalnya saja dari penyidik," lanjutnya.
Sebagai informasi, Lesti Kejora melaporkan sendiri kasus dugaan KDRT dari Rizky Billar pada Rabu, 28 September 2022 lalu.
"Iya, Lesti melaporkan sendiri ke Polres Metro Jakarta Selatan Rabu kemarin," kata Nurma.***