Putri Candrawathi Resmi Kenakan Baju Tahanan, Sampaikan Pesan untuk Anak

- 1 Oktober 2022, 07:45 WIB
Putri Candrawathi ditahan Mabes Polri pada Jumat, 30 September 2022.
Putri Candrawathi ditahan Mabes Polri pada Jumat, 30 September 2022. /PMJ News/ Fjr/

Diberitakan sebelumnya, Putri Candrawathi jadi tersangka atas keterlibatanya pembunuhan berencana Brigadir J.

Putri ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri pada 19 Agustus 2022 lalu.

Namun Putri sebelumnya tidak ditahan lantaran alasan kemanusiaan karena mempunyai anak kecil.

Kini Putri ditahan Mabes Polri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x