Buntut Dugaan KDRT ke Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Dihukum 15 Tahun Penjara?

- 30 September 2022, 17:48 WIB
Karena buntut sugaan KDRT yang dilakukan kepada Lesti Kejora, Rizky Billar diketahui bisa saja terancam dihukum 15 tahun penjara.
Karena buntut sugaan KDRT yang dilakukan kepada Lesti Kejora, Rizky Billar diketahui bisa saja terancam dihukum 15 tahun penjara. //Instagram/@lestykejora

PR TASIKMALAYA - Permasalahan rumah tangga menimpa Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Diketahui, Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar karena tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Hal itu diketahui setelah Lesti Kejora membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan soal KDRT yang diduga dilakukan oleh suaminya tersebut.

AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan Lesti Kejora tersebut dan akan menindaklanjutinya.

Baca Juga: Spy x Family Season 2 Tayang di Mana Saja? Berikut Detail Streaming Serial Animenya

Selanjutnya, ia akan memanggil suami dari Lesti Kejora untuk dimintai keterangan.

"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," ungkap Nurma seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJ News.

Meski begitu, AKP Nurma Dewi belum memastikan kapan Rizky Billar akan diperiksa.

Menurutnya, penyidik masih memeriksa dan mendalami bukti-bukti yang diajukan oleh pelapor.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x