PR TASIKMALAYA - Kabar dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora oleh sang suami, Rizky Billar kini menghebohkan masyarakat.
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Diketahui Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora pada Rabu, 28 September 2022 tengah malam, yang ditemani kuasa hukumnya.
Pelaporan Lesti Kejora itu dibenarkan oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Baca Juga: Tips Membeli Selimut Murah yang Bagus dan Berkualitas Tinggi
"Iya benar, ada (Lesti) semalam (di Polres Metro Jakarta Selatan)," kata Nurma Dewi.
Nurma Dewi juga menjelaskan terkait siapa yang diduga melakukan tindakan KDRT terhadap diva dangdut tersebut.
“Yang dilaporkan atas saudari L adalah KDRT yang dialaminya, menurut beliau (Lesti) dilakukan oleh suaminya” ucap Nurma Dewi.
Dirinya menyebut bahwa Lesti Kejora telah divisum untuk dijadikan sebagai alat bukti.
Baca Juga: Lesti Kejora Diduga Alami KDRT oleh Rizky Billar, Humas Polres Jakarta Selatan Buka Suara