Story of Yanxi Palace Didenda Rp130 Juta, Terbukti Melanggar Hak Cipta?

- 5 Juni 2022, 11:22 WIB
Produser ‘Story of Yanxi Palace’, Yu Zheng dan rumah produksi Dongyang Huanyu didenda Rp130 juta, karena terbukti melanggar hak cipta.* //mydramalist.com/Hessa
Produser ‘Story of Yanxi Palace’, Yu Zheng dan rumah produksi Dongyang Huanyu didenda Rp130 juta, karena terbukti melanggar hak cipta.* //mydramalist.com/Hessa /

PR TASIKMALAYA – Story of Yanxi Palace, serial paling banyak dicari di Google di seluruh dunia pada tahun 2018, baru-baru ini diharuskan membayar denda sebesar 60 ribu Yuan (sekitar Rp130 juta).

Diharuskan membayar denda secara tidak langsung tentu saja membuktikan bahwa pencipta serial Story of Yanxi Palace memang telah melanggar hak cipta dari karya orang lain.

Tentu saja pemberitaan didenda sebesar Rp130 juta ini lagi-lagi menambah skandal plagiat dari produser Story of Yanxi Palace yaitu Yu Zheng, serta mencoreng nama rumah produksi Dongyang Huanyu milik sang produser.

Sebenarnya, pelanggaran hak cipta apakah yang telah dilakukan oleh serial Story of Yanxi Palace hingga diharuskan membayar denda sebesar Rp130 juta?

Baca Juga: Tes Fokus: Hanya 10 Persen Orang yang Menyadari Ada Belalang di Hutan Ini! Kamu Melihatnya?

Kasus pelanggaran hak cipta ini bermula dari tuduhan seseorang bernama Fan Mou yang mengakui karya fotografinya telah dipergunakan ‘Story of Yanxi Palace’ tanpa sepengetahuannya.

Fan Mou mengklaim bahwa karya-karyanya dipublikasikan di TuCong.com dan Weibo sebagai bagian dari title sequence serta enam episode ekstra ‘Story of Yanxi Palace’.

Jelas-jelas karyanya dikomersialisasi tanpa sepengetahuannya, Fan Mou pun akhirnya melayangkan gugatan terhadap tiga perusahaan.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Today Online, ketiga perusahaan yang dimaksud yaitu Beijing iQiyi Technology Co., Ltd., Shanghai Baoyue Film and Television Investment Co., Ltd., dan Dongyang Huanyu Film and Television Culture Co., Ltd.

Baca Juga: Tes Fokus: 98 Persen Gagal, Coba Temukan Burung Elang pada Gambar Ini dan Buktikan Kejelian Mata Anda

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Today Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x