Kim Sae Ron Harus Bayar Rp 230 Juta untuk Perbaiki Trafo yang Dia Tabrak dalam Kecelakaan DUI

- 23 Mei 2022, 18:30 WIB
Kim Sae Ron teroaksa harus membayar sebanyak Rp 230 Juta untuk memperbaiki trafo yang ia tabrak dalam kecelakaan DUI.
Kim Sae Ron teroaksa harus membayar sebanyak Rp 230 Juta untuk memperbaiki trafo yang ia tabrak dalam kecelakaan DUI. //Instagram/@ron_sae

PR TASIKMALAYA - Kim Sae Ron dilaporkan telah membayar biaya untuk memulihkan trafo yang rusak, yang dia sebabkan dalam kecelakaan mobil minggu lalu.

Diketahui bahwa Kim Sae Ron terlibat skandal DUI atau Driving under Influence, dimana dia mengemudi kendaraannya di bawah pengaruh Alkohol.

Pada tanggal 23 Mei 2022, seorang pejabat dari Korea Electric Power Corporation (KEPCO) mengatakan dalam sebuah wawancara dengan TV Daily, bahwa Kim Sae Ron telah memberikan biaya perbaikan Trafo yang dia tabrak.

“Semua perjanjian dengan Kim Sae Ron telah diselesaikan,” ungkap perwakilan dari KEPCO, yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari KBIZoom.

Baca Juga: Tes IQ: Otak Anda Cerdas dan Jenius Jika Mampu Selesaikan Matematika Rumit ini

"Oleh sebab itu, diperlukan biaya sekitar 20 juta won (kurang lebih Rp 230 Juta) untuk mengganti trafo listrik yang rusak karena kecelakaan tersebut," lanjutnya.

Karena kecelakaan itu disebabkan oleh seorang individu, Kim Sae Ron harus secara langsung mengkompensasi semua kerusakan yang dia timbulkan.

Di mana, dia harus mengganti biaya perbaikan sebesar 20 Juta Won atau sekitar 232 juta Rupiah.

Dalam hal ini, pejabat dari KEPCO menerangkan bahwa pihak Kim Sae Ron menghubungi mereka terlebih dahulu untuk mengurus biaya perbaikan.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: KBIZoom


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah