Alasan Hamil, Dea OnlyFans Minta Tidak Ditahan di Kejaksaan: Anak Ini Bagaimana?

- 18 Mei 2022, 07:52 WIB
Dea OnlyFans meminta untuk dirinya tidak ditahan di Kejaksaan dengan alasan bahwa saat ia tengah hamil.
Dea OnlyFans meminta untuk dirinya tidak ditahan di Kejaksaan dengan alasan bahwa saat ia tengah hamil. //Instagram/@gresaidss

PR TASIKMALAYA - Tersandung kasus pornografi, Dea OnlyFans dengan didampingi kuasa hukumnya, Abdillah Syarifudin dan Herlambang meminta Kejaksaan mempertimbangkan proses penahanan.

Hal tersebut disampaikan oleh Dea OnlyFans dengan beralasan bahwa dirinya tengah hamil.

Menurut kuasa hukum Dea OnlyFans, proses penahanan ditakutkan terjadi hal yang buruk terhadap kehamilan kliennya.

Maka dari itu, Dea OnlyFans dengan kedua kuasa hukumnya menyambangi kantor Polda Metro Jaya untuk mengajukan perkembangan kasus Pornografi tersebut.

Baca Juga: Tes Psikologi: Karakter Seseorang akan Terungkap Lewat Bentuk Dagu! Ada yang Introvert

"Insya Allah mungkin dalam waktu dekat berkas akan dilimpahkan ke kejaksaan. Mohon doanya," kata Abdillah sebagaimana yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJNews pada 17 Mei 2022.

Kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah mengungkapkan bahwa kliennya tengah hamil dengan usia kandungan 23 minggu.

Harapannya, penyidik dari Instansi kepolisian dan kejaksaan memberikan kelonggaran perihal penahanan.

"Ini juga kami sampaikan ke pihak kepolisian, kami juga titip pesan ke Kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di Kejaksaan," ujar kuasa hukum Dea OnlyFans.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x