Doctor Strange in the Multiverse of Madness Dilarang Tayang di Beberapa Negara, Bagaimana Indonesia?

- 28 April 2022, 18:52 WIB
Terkait Doctor Strange in the Multiverse of Madness yang batal rilis di beberapa negara, berikut kabar terkait penayangannya di Indonesia.
Terkait Doctor Strange in the Multiverse of Madness yang batal rilis di beberapa negara, berikut kabar terkait penayangannya di Indonesia. /Instagram.com /@doctorstrangeofficial

PR TASIKMALAYA - Penayangan Doctor Strange in the Multiverse of Madness tinggal menghitung hari.

Diketahui Doctor Strange in the Multiverse of Madness akan rilis di Indonesia pada 5 Mei 2022.

Di tengah kabar Doctor Strange in the Multiverse of Madness rilis di Indonesia, beberapa negara memutuskan untuk melarang film Marvel Studios itu tayang.

Lantas, mengapa Doctor Strange in the Multiverse of Madness gagal tayang di beberapa negara?

Baca Juga: Poster Final Doctor Strange in the Multiverse of Madness Tampilkan 5 varian Doctor Strange

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Comingsoon.net, negara seperti Arab Saudi dan Mesir memutuskan tidak memasukkan film ini ke dalam daftar tayangan di layar lebar.

Hal tersebut karena terdapat salah satu karakter penting yang ternyata memiliki latar belakang LGBTQ.

Karakter tersebut adalah America Chavez yang dapat melintasi berbagai semesta dengan cukup mudah.

Baca Juga: 5 Versi Scarlet Witch yang Kemungkinan Akan Muncul di Doctor Strange in the Multiverse of Madness

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: lsi.or.id Comingsoon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x