Selamat Tinggal Kanye West, Kim Kardashian Resmi Single Secara Hukum

- 3 Maret 2022, 19:14 WIB
Kini Kim Kardashian telah bebas dari Kanye West karena dirinya secar resmi dinyatakan sebagai single.
Kini Kim Kardashian telah bebas dari Kanye West karena dirinya secar resmi dinyatakan sebagai single. /Instagram.com/@kimkardashian

PR TASIKMALAYA – Meski proses perceraian antara Kim Kardashian dengan Kanye West alias Ye masih berlanjut, sosialita Amerika tersebut per Kamis, 3 Maret 2022, sudah resmi menjadi wanita single kembali secara hukum.

Dinyatakan kembali single secara hukum berarti Kim Kardashian bebas menanggalkan kata West dari namanya.

Hal itu dipastikan Kim Kardashian dapat kembali menggunakan nama lahirnya saja.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Today Online, Kim Kardashian sudah memohon kepada pengadilan agar dirinya bisa kembali dinyatakan single secara hukum sejak bulan Desember 2021.

Baca Juga: Matt Reeves Berkomentar Mengenai The Riddler di The Batman: Jahat Tapi Memiliki Empati

Langkah ini sengaja diambil Kim Kardashian dengan maksud untuk menyadarkan Kanye West perihal dirinya memang sangat ingin bercerai dari mantan suaminya tersebut.

Berbeda dari sang bintang reality show Keeping Up with the Kardashians yang merayakan status lajangnya dengan sangat gembira, Kanye West justru biasa saja.

Kanye West tidak menolak juga tidak merayakannya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Kamu Lihat? Jati Dirimu Akan Terungkap

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Today Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x