Terjerat Kasus Narkoba, Lucinta Luna akan Jalani Sidang Sebelum Hari Raya Idul Fitri

- 2 Mei 2020, 13:00 WIB
LAMA tak terdengar perkembangan kasusnya, Lucinta Luna ternyata sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
LAMA tak terdengar perkembangan kasusnya, Lucinta Luna ternyata sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. //DOK. PMJ News

PIKIRAN RAKYAT - Selebgram Lucinta Luna diperkirakan akan menjalani sidang sebelum Hari Raya Idul Fitri, setelah berkas kasus narkobanya dinyatakan sudah lengkap atau P21.

“Kami diberikan waktu paling lama 14 hari untuk menyiapkan administrasi dan dakwaan untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan,” ujar Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin Beslar dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Cari Asal Virus Corona, AS Dapat Dukungan Negara Sekutu untuk Selidiki Tiongkok

Proses administrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat akan diawali dengan pelimpahan sampai penentuan jadwal sidang yang akan dilakukan selama dua pekan.

“Kalau dari proses pelimpahan biasanya paling lama tujuh hari keluar penetapan majelis. Kemudian dari situ paling lama tujuh hari telah ada penetapan hari sidang,” tuturnya.

Baca Juga: Resmi, Remdesivir Jadi Obat Darurat Covid-19

Menurut Edwin, jika proses administrasi dan lainnya bisa selesai dalam waktu singkat, sidang perdana pelantun lagu 'Bobo Dimana' ini akan digelar sebelum lebaran.

Sebelumnya, Lucinta Luna ditangkap bersama tiga orang lainnya berinisial NHAM, DAA, dan HD di sebuah apartemen di kawasan Thamrin City, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Trump Ancam Tarif Baru untuk Tiongkok sebagai Tindakan Balasan atas Virus Corona

Keempatnya diamankan atas penyalahgunaan narkoba. Setelah menjalani tes urine, Lucinta Luna diketahui positif menggunakan narkoba jenis psikotropika.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x