PR TASIKMALAYA - Selebriti, Arie Kriting menyebut bahwa kasus Gofar Hilman tentang dugaan pelecehan seksual ini kompleks.
Meskipun harus berpihak kepada terduga korban, namun Arie Kriting menilai kasus Gofar Hilman ini masih saja rumit karena bisa saja ada unsur fitnah terhadap terduga pelaku.
Apalagi selama ini, Arie Kriting menilai tidak ada aturan yang bisa menyikapi kasus Gofar Hilman dengan pasti.
Oleh karena itu, Arie Kriting mendesak adanya pengesahan RUU-TPKS guna menjadi acuan dan aturan kasus seperti Gofar Hilman alami.
"Makanya kita itu butuh RUU TPKS biar ada instrumen untuk menyikapi hal semacam ini," kata Arie Kriting seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @Arie_Kriting.
Sebelumnya, komika ini menegaskan, selama kasus belum bisa dibuktikan.
Maka publik harus bisa menempatkan posisi di pihak terduga korban.
Baca Juga: Link Nonton Twenty Five Twenty One Episode 1 Sub Indo, Suasana Krisis Moneter di Korea
Pilihan ini tentu akan memberatkan terduga pelaku, tapi sama beratnya yang dialami terduga korban.
"Berat pasti buat yang dituduh, sama beratnya buat korban untuk membuktikan kejadian itu pernah terjadi," ucapnya.
Selain itu, stand up komedian ini juga mengimbau publik harus bisa bersikap bijak dalam perkembangan kasus Gofar Hilman ini.
Baca Juga: Link Nonton Forecasting Love and Weather Episode 1 Sub Indo, Ada Song Kang dan Park Min Young
Bisa menempatkan keadilan pada kedua belah pihak.
Pasalnya, terduga korban mengejutkan publik dengan merilis video pengakuan bahwa ia hanya berimajinasi telah dilecehkan Gofar Hilman.
Bahkan, terduga korban merekam video pengakuan ini didampingi oleh ayah dan ibunya.
Terduga korban yang diketahui sapaan akrabnya Syerin atau pemilik akun Twitter @quenjojo juga menyampaikan permohonan maaf atas tuduhan yang ia lontarkan pada penyiar radio kenamaan tersebut.
Atas video perilisan terduga korban ini, Arie Kriting mengimbau publik tidak menyamakan kasus Gofar Hilman dengan adegan di film Penyalin Cahaya.***