Token ASIX Anang Hermansyah Ditegur Bappebti, Ashanty: Sedang Dalam Proses Pendaftaran

- 11 Februari 2022, 15:57 WIB
Ashanty klarfikasi terkait token ASIX.
Ashanty klarfikasi terkait token ASIX. /Instagram/@ashanty_ash

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Puan Maharani, Hersubeno Arief Sebut Jadi 'Pukulan Ringan' untuk Ganjar Pranowo

Ashanty pun mengakui bahwa token ASIX miliknya dan Anang Hermansyah tengah dalam proses pendaftaran.

"Bukan dilarang ya," jelasnya.

"Tapi kita memang sedang dalam proses pendaftaran gitu," sambungnya.

Diungkapkan oleh Ashanty bahwa teguran tersebut hanya adanya kesalahan dalam penempatan bahasa, sehingga token ASIX dianggap mendapat teguran tersebut.

Baca Juga: Soal 'Etika' Penyambutan Puan Maharani di Sulut, Rocky Gerung: Mengingatkan Perlakuan Gubernur Ganjar

"Cuma memang karena kemarin bahasanya dilarang," ungkapnya.

"Jadi banyak orang yang salah interpretasi ya pak gitu," pungkasnya.

Sebelumnya memang Bappebti telah mengomentari sebuah video Anang Hermansyah terkait token ASIX yang memperlihatkan Judika sudah membelinya.

"Selamat siang, dapat kami sampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk diperdagangkan, karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020. Terimakasih," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Youtube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah