Pajak Deddy Corbuzier Dinaikan 35 Persen oleh Sri Mulyani, Auto Nyesel Ngundang ke Podcast

- 6 Februari 2022, 07:42 WIB
Pajak Deddy Corbuzier resmi dinaikan oleh Sri Mulyani.
Pajak Deddy Corbuzier resmi dinaikan oleh Sri Mulyani. /Instagram/@mastercorbuzier

PR TASIKMALAYA - Deddy Corbuzier menjadi salah satu publik figur yang berhasil meraup uang miliaran rupiah dari profesi barunya, sebagai Youtuber.

Tak ayal, penghasilan Deddy Corbuzier yang fantastis ternyata mencuri perhatian Sri Mulyani.

Bahkan, Sri Mulyani pun menyebutkan bahwa pajak penghasilan Deddy Corbuzier akan dinaikkan sebanyak 35 persen.

Kebijakan tersebut diungkap oleh Sri Mulyani saat menyosialisasikan UU HPP di Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga: Terperangkap di Sumur Lebih dari 30 Meter, Rayan Meninggal Dunia Setelah Diselamatkan

"Di ruangan ini mungkin termasuk Rp 5 miliar. Saat saya diwawancarai Deddy Corbuzier penghasilan kamu Rp 5 Miliar berarti kamu naik (pajaknya)," ujar Sri Mulyani.

Hal tersebut lantas membuat Deddy Corbuzier terkejut kebingungan mendengar pajak penghasilannya dinaikkan oleh Sri Mulyani.

Melalui akun Instagram pribadinya, Deddy Corbuzier pun mengunggah sebuah tangkapan layar pemberitaan yang menyatakan pajak penghasilannya tengah dinaikkan oleh Sri Mulyani.

Tidak hanya itu, Deddy Corbuzier pun seolah protes dan langsung menandai Sri Mulyani dalam postingan tersebut.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x