Gus Miftah Angkat Suara soal Ceramah KDRT Oki Setiana Dewi: Enggak Bisa Dong

- 5 Februari 2022, 07:17 WIB
Gus Miftah menanggapi ceramah KDRT dari Oki Setiana Dewi.
Gus Miftah menanggapi ceramah KDRT dari Oki Setiana Dewi. /Instagram/@gusmiftah

PR TASIKMALAYA - Nama Oki Setiana Dewi kembali menjadi pergunjingan publik usai ceramahnya yang membahas perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dalam video yang beredar luas, Oki Setiana Dewi menilai bahwa korban KDRT tidak seharusnya mengumbar aib tersebut.

Berbeda dengan pandangan Oki Setiana Dewi, Gus Miftah menjelaskan bahwa korban KDRT tidak boleh diam dan membiarkan pelaku begitu saja.

Menurut Gus Miftah, korban KDRT harus mendapat pendampingan lebih lanjut oleh pihak yang kompeten, yakni Komnas Perempuan.

Baca Juga: Kabar Bahagia, G-Dragon BIGBANG Kini Resmi Menjadi Seorang Paman

"Kalau ada suami melakukan kekerasan bahkan menghajar istrinya sampai babak belur, istri kemudian mendapatkan pendampingan dari Komnas Perempuan," ujar Gus Miftah.

Gus Miftah lantas mengutip perkataan Istri Rasulullah SAW, Aisyah RA terkait KDRT.

"Aisyah RA berkata, 'Rasulullah SAW tidak pernah memukul apapun dengan tangannya. Tidak memukul wanita dan pembantu, Hadist Riwayat Muslim," tutur Gus Miftah.

Meski suami merupakan kepala keluarga yang bertanggung jawab atas istrinya, namun seorang wanita pada dasarnya tidak pantas untuk mendapatkan perlakuan kekerasan.

Baca Juga: Unik! Pangeran George, Putri Charlotte, dan Pangeran Louis Memanggil Camilla dengan Sebutan Begini

Gus Miftah lantas mengatakan bahwa istri juga memiliki peran penting dalam rumah tangga. Maka dari itu ia sangat mengecam aksi KDRT dalam bentuk apapun dalam rumah tangga.

"Melegitimasi diri sebagai pemimpin rumah tangga, imam. Mukul istrinya, aku imam! Nggak bisa dong bro," ujar Gus Miftah melalui media sosial-nya pada 4 Februari 2022, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

"Istri kita juga begitu banyak membantu dalam rumah tangga. Ekonomi, mengasuh anak, menyelesaikan pekerjaan rumah, melayani suami dan lain sebagainya," lanjutnya.

Meskipun mengecam KDRT, namun Gus Miftah menjelaskan bahwa suami diperbolehkan untuk memukul istri pada bagian tertentu.

Baca Juga: Sukses dengan Snowdrop, Jung Hae In dan Jisoo BLACKPINK Dijodohkan Warganet

Namun, Gus Miftah juga menjelaskan bahwa pukulan tersebut dengan syarat bukan untuk menyakiti, namun memberikan pelajaran bagi istri yang melakukan kesalahan atau berdosa.

"Pukulan suami kepada istri adalah pukulan yang tidak menyakiti," ujar Gus Miftah.

"Pukulan yang tidak menyakiti? Memukul dengan menggunakan siwak atau seukuran. Artinya pukulan yang tidak menyakiti, hanya sebatas edukasi," pungkas Gus Miftah.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah