Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Vanessa Angel Akui Dapat dari Mantan Pengacaranya

- 20 Maret 2020, 16:10 WIB
FOTO Vanessa Angel
FOTO Vanessa Angel /Instagram @vanessaangelofficial/

PIKIRAN RAKYAT - Senin kemarin, Tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggiring artis cantik Vanessa Angel bersama sang suami, Bibi Ardiansyah atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Vanessa, suami, dan sang asisten berinisial CL langsung diamankan pihak kepolisian di kediamannya di Jalan Diamond Serengseng, Jakarta Barat dengan barang bikti 20 butir psikotropika.

Artis yang tengah mengandung buah cinta pertamanya tersebut telah menjalani tes urine dan dinyatakan negatif, namun sang suami harus menjalani pemeriksaan lanjutan karena hasil tes menyatakan bahwa ia positif.

Baca Juga: Jadi Solusi Alternatif Masyarakat Terdampak Covid-19, Kartu Pra-Kerja Resmi Diluncurkan

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Vanessa Angel mengungkapkan sebuah pengakuan terkait barang haram yang ia dapat tersebut.

Melalui Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru, Vanessa menyebut ia mendapatkan narkotika tersebut dari mantan lawyernya.

“Jadi menurut dari pengakuan awal VA saat pemeriksaan, dia mendapat barang tersebut dari mantan kuasa hukumnya,” kata Audie kepada wartawan, Jumat 20 Maret 2020.

Baca Juga: Baru Punya Lima Ruang Isolasi, Jubir Crisis Center Covid-19 Tasikmalaya: Tempat Alternatif Lain Bisa Hotel atau Asrama

Audie menyebut, ia belum bisa memberikan keterangan terkait kuasa hukum mana yang memberikan barang haram tersebut pada Vanessa.

Namun, Vanessa berdalih bahwa kuasa hukum yang memberinya barang tersebut merupakan orang yang pernah membantunya saat kasus prostitusi online di Jawa Timur.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x