Setelah Ardhito Pramono, Kini Fico Fachriza Dibekuk Polisi Gara-gara Narkoba

- 14 Januari 2022, 14:20 WIB
Fico Fachriza ditangkap polisi di kediamannya bersama barang bukti narkoba sintetis, yakni tembakau gorilla.*
Fico Fachriza ditangkap polisi di kediamannya bersama barang bukti narkoba sintetis, yakni tembakau gorilla.* /Instagram @ficofachriza_/

Termasuk berapa banyak alat bukti berupa tembakau gorilla yang dimiliki Fico Fachriza di tempat kejadian perkara atau tempat penangkapannya masih belum bisa disebutkan.

Fico Fachriza ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Kamis, 13 Januari 2022 malam.

Ia ditangkap di rumahnya dengan alat bukti narkoba jenis tembakau gorilla. Sejauh ini, Fico Fachriza sudah diamankan pihak Polda Metro Jaya.

“Rencananya, Polda Metro Jaya akan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Fico Fachriza pada sore hari sekitar pukul 16.00,” jelas Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa.

Baca Juga: Prediksi Aston Villa vs Manchester United pada 16 Januari 2022 di Liga Inggris

Untuk diketahui sebelum kasus penangkapan Fico Fachriza karena penyalahgunaan narkoba jenis tembakau gorilla ini ramai.

Kemarin, nama artis Ardhito Pramono pun dibekuk Polisi gara-gara narkoba jenis ganja. Artis Ardhito Pramono pun ditangkap di kediamannya dengan alat bukti ganja.

Dalam dua hari ini, polisi berhasil membekuk dua publik figur yang kedapatan menggunakan narkoba, mulai dari jenis ganja hingga tembakau gorila. ***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah