Usut Penyebar Video Mesum yang Rugikan Kliennya, Kuasa Hukum Gisella Anastasia: Pokoknya Wajahnya Seram

- 14 Februari 2020, 19:50 WIB
Buru Pelaku Fitnah Video Asusila, Gisella Anastasia: Musti Meluruskan Nama Baik
Buru Pelaku Fitnah Video Asusila, Gisella Anastasia: Musti Meluruskan Nama Baik /instagram.com/@gisel_la
PIKIRAN RAKYAT - Oktober tahun lalu, masyarakat Indonesia dikagetkan dengan video mesum mirip salah satu selebri ternama Indonesia, Gisella Anastasia.

Artis sekaligus penyanyi ini pun membantah kabar tidak mengenakan tersebut dan menyebut wanita dalam video tersebut bukanlah dirinya.

Tersebarnya video mesum mirip dirinya ini membuat Gisella merasa dirugikan. Ia pun memutuskan untuk melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya Jakarta demi mengusut tuntas dan diproses oleh pihak yang bersangkutan.
 
Baca Juga: Viral Video Aksi Heroik Polantas Gendong Pria yang Terkena Serangan Jantung di Jakarta Barat

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, ditemani kuasa hukumnya, Sandy Arifin, mantan istri Gading Marteen ini kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat, 14 Februari 2020.

Gisel datang memenuhi pemeriksaan lanjutan terkait video syur yang menampilkan perempuan mirip dengan dirinya tersebut.

"Tadi di dalam, kami ditanya siap atau tidak untuk memenuhi pemeriksaan lebih lanjut, dan saya bilang siap. Karena saya ingin memberikan efek jera terhadap orang yang jahil menyebarkan video tersebut,” ungkap Sandy.
 
Baca Juga: Putus Cinta Hal Biasa, Berikut 8 Lagu K-Pop untuk Bantu Merayakan Kelajangan

Ditemui di Gedung Krimmum Polda Metro Jaya, Gisella mengatakan penyidik sudah mendapatkan profil pelaku penyebaran video tersebut.

“Penyidik sudah memberi tahu kami akun profil pelaku, video yang ia sebar sampai wajah pelaku, pokoknya wajahnya seram," jelas Sandy.

Ditambahkan Sandy, pemeriksaan ini akan tertus berlanjut dan segera naik penyidikan. Pelaku pun akan sesegera mungkin dipanggil pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan.
 
Baca Juga: Lindungi Privasi Chat, Berikut Cara Aktifkan Fitur Passcode Lock pada Telegram

“Pelaku kemungkinan akan dikenakan Pasal Undang-Undang Cyber, nanti kita tunggu gelar perkaranya saja untuk menentukan status pelaku. Oh iya pelaku ini dari luar kota,” pungkas Sandy.

Selain merasa dirugikan karena namanya jadi tercemar, Gisella juga sempat terganggu mentalnya karena disudutkan beberapa pihak.

Saat ditanya apakah dirinya ikhlas atau tidak mendapati kasus seperti ini, dengan santai Gisella mengaku sudah memaafkan pelaku.
 
Baca Juga: Gencar Perangi Virus Corona, RSUD Singaparna Medika Citrautama Lakukan Sosialiasi PHBS

Namun, ia bersikukuh untuk terus melanjutkan persoalan ini agar tetap diproses pihak kepolisian. Hal ini ia lakukan untuk memberi efek jera pengguna internet yang tidak beretika di media sosial.

Diakhir wawancara, Gisella menyampaikan harapannya agar penyelidikan bisa terus berjalan dengan lancar dan polisi berhasil menangkap pelaku.***
 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x