Permohonan Doddy Sudrajat Ditolak Pengadilan, Humas PA Jakarta Barat: Para Pihak Tidak Hadir

- 27 Desember 2021, 20:01 WIB
Humas PA Jakarta Pusat menerangkan bahwa permohonan Doddy Sudrajat telah ditolak, begini penjelasannya.
Humas PA Jakarta Pusat menerangkan bahwa permohonan Doddy Sudrajat telah ditolak, begini penjelasannya. /YouTube Sambel Lalap

PR TASIKMALAYA - Permasalahan Doddy Sudrajat dan Faisal mengenai Gala terus berlanjut.

Akhirnya Humas PA Jakarta Barat pun memberikan putusan terkait hak wali dari Gala Sky atas permohonan Doddy Sudrajat dan Faisal.

Humas PA Jakarta Barat menjelaskan bahwa pihak dari Doddy Sudrajat tak hadir ke persidangan.

Adapun ajuan yang diberikan oleh Doddy Sudrajat adalah terkait perwalian anak serta ahli waris untuk Gala Sky.

Baca Juga: Pasien Omicron Diduga Lolos Karantina, Luhut Binsar Pandjaitan: Ternyata...

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Sambel Lalap yang dibagikan pada 27 Desember 2021, diungkapkan oleh Humas PA Jakarta Pusat bahwa permohonan Doddy Sudrajat sudah disidangkan.

"Kami sampaikan bahwa perkara permohonan yang diajukan oleh Doddy Sudrajat ya (adalah) dalam perkara perwalian anak atas nama Gala Sky Andriansyah," ujarnya.

"Dan perkara penetapan ahli waris dari Vanessa Adzania tadi sudah disidangkan," tuturnya.

Dijelaskan oleh Humas PA JAkarta Pusat bahwa Doddy Sudrajat tak hadir ke persidangan.

Baca Juga: Berkelahi dengan Jason Statham di Film The Expendables 4, Iko Uwais: Saya Rasakan Jadi Enggak Perlu...

"Secara litigasi, jadi para pihak tidak hadir," katanya.

"Majelis membacakan putusan sebagaimana yang kami sampaikan pada minggu yang lalu," ucapnya.

Diungkapkan oleh Humas PA Jakarta Barat bahwa permohonan Doddy Sudrajat ditolak.

"Perkara perwalian anak serta penetapan ahli waris kedua-duanya dinyatakan tidak akan diterima," katanya.

Baca Juga: Sinopsis Film Street Kings: Usai Ditinggal Mati Istri, Keanu Reeves Dituduh Jadi Dalang Pembunuhan

Rupanya bukan tanpa alasan, permohonan Doddy Sudrajat ditolak lantaran tengah diproses di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

"Ya pertama, karena perwalian anak itu sedang diproses di pengadilan Agama Jakarta Barat," ucapnya.

Berdasarkan hal tersebut, majelis menyatakan bahwa perkara yang diajukan Doddy Sudrajat tidak diterima.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: YouTube Sambel Lalap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x