Sentil Mulan Jameela Soal Aturan Karantina, Tretan Muslim: Pejabat Tak Tergolong Makhluk Hidup Apa Gimana?

- 14 Desember 2021, 09:43 WIB
Mulan Jameela disentil Tretan Muslim terkait karantina mandiri yang berlaku bagi pejabat di pemerintahan.
Mulan Jameela disentil Tretan Muslim terkait karantina mandiri yang berlaku bagi pejabat di pemerintahan. /Kolase Foto Instagram.com/@mulanjemeela1/YouTube Tretan Universe.

PR TASIKMALAYA – Ramai diberitakan soal Mulan Jameela yang merupakan Anggota DPR, disebut-sebut melanggar aturan karantina kesehatan.

Pemberitaan semakin ramai, ketika Mulan Jameela beserta keluarga dinyatakan tak melanggar aturan karantina.

Pasalnya, pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan jika belum ada sanksi bagi pejabat negara yang melanggar karantina, seperti halnya Mulan Jameela.

Sontak apa yang terjadi pada Mulan Jameela tersebut, mengundang komentar dari komedian Tretan Muslim.

Tretan Muslim bahkan menyentil, jika apa yang terjadi membuat Komeng minder membacanya.

Baca Juga: Adam Deni soal Mulan Jameela dan Ahmad Dhani Karantina di Rumah: Seenak Jidat

Wkwkwk ini lucu parah. Komeng pun minder membaca ini,” tulisnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @TretanMuslim pada 13 Desember 2021.

Tretan Muslim kemudian mempertanyakan, apakah pejabat negara tidak tergolong makhluk hidup saat dibuat aturan.

Jadi pas bikin aturan, pejabat tidak tergolong makhluk hidup apa gimana?” ujarnya.

Postingan Tretan Muslim.
Postingan Tretan Muslim.

Baca Juga: Beda Tanggapan Polisi dan Satgas Covid-19 soal Ahmad Dhani dan Keluarga yang Diduga Tak Karantina

Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa Mulan Jameela beserta keluarga sama sekali tidak melanggar aturan karantina.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Menurutnya, pejabat negara bebas melakukan karantina di manapun.

Baca Juga: Kode Redeem GI Genshin Impact Terbaru, 14 Desember 2021, Tinggal 4 Kode, Menangkanlah Primogems dari Mihoyo

Baik karantina di Wisma Atlet, ataupun karantina mandiri yang dilakukan di rumah.

“Memang ada kekhususan, bisa dilakukan di Wisma Atlet ataupun di rumah,” jelasnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada 13 Desember 2021.

Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan, Mulan Jameela yang merupakan anggota DPR memang diberikan kewenangan untuk karantina mandiri di rumah.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Cancer, Leo, dan Virgo pada Selasa, 14 Desember 2021: Luangkanlah Waktu!

“Istrinya (Mulan Jameela) adalah anggota DPR, ini termasuk kategori yang dapat kekhususan karantina di rumah,” terangnya.

Lebih lanjut, Ali Lubis selaku kuasa hukum Ahmad Dhani juga membantah jika kliennya melanggar aturan karantina.

Baca Juga: Kode Redeem ML Mobile Legends, 14 Desember 2021, Tukarkan 18 Kode dan Menangi Hadiah dari Moonton

Bahkan menurutnya, Mulan Jameela beserta keluarga taat melakukan karantina setelah pulang dari Turki.

“Mereka sekeluarga tidak ke mana-mana, dan justru melakukan karantina sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah